Dua Jam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Tertunda

Dua Jam
KURSI KOSONG: Terlihat kursin masih kosong tidak ada satupun Anggota DPRD Kabupaten Serang yang menempatinya, padahal agenda rapat paripurna akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, Kamis (27/6). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Rapat paripurna bisa dimulai apabila telah memenuhi kuorum, tapi ada dua orang yang belum datang yang memakan waktu dua jam rapat ditunda. Selanjutnya, mereka akhirnya datang dan rapat dimulai, namun mau bagaimana pun kehadiran dewan ini penting dalam rangka paripurna menetapkan Raperda terkait anggaran 2023,” katanya kepada wartawan di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (27/6).

Mawardi mengatakan, anggota dewan itu dipilih masyarakat untuk mewakili mereka di pemerintahan, namun jika tidak disiplin bagaimana bisa mereka menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Ikut rapat paripurna aja tidak disiplin, bagaimana mereka mau menyuarakan aspirasi masyarakat ke pemerintah, mungkin karena wataknya sudah malas ya tetap saja malas,” ujarnya.

Dikatakan Mawardi, selama ini tidak ada Anggota DPRD Kabupaten Serang yang diberikan sanksi, hanya sebatas teguran saja.

Mungkin karena itu, yang membuat mereka malas untuk ikut rapat paripurna.

Pos terkait