Dua Jam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Tertunda

Dua Jam
KURSI KOSONG: Terlihat kursin masih kosong tidak ada satupun Anggota DPRD Kabupaten Serang yang menempatinya, padahal agenda rapat paripurna akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, Kamis (27/6). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Mereka itu bukan lagi berumur belasan tahun, yang kalau bandel dihukum. Tapi, ini tentang tanggungjawab sebagai wakil rakyat, gimana rakyatnya mau sejahtera kalau wakil rakyatnya aja males,” ucapnya.

Diakui Mawardi, Anggota DPRD Kabupaten Serang yang sering tidak hadir pada rapat paripurna itu orangnya selalu sama.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tetapkan 50 Anggota DPRD Terpilih, KPU Minta LHKPN Segera Laporkan

Bahkan, seringkali mereka membuat pernyataan bohong seperti, tandatangan nitip absen, maupun langsung pulang ketika rapat paripurna hendak dimulai.
“Itu itu aja orangnya tetap sama, seringkali membohongi seperti nitip absen, dan padahal dia sudah datang tapi pas mau mulai malah pulang. Jadi, kalau parlemen di Kabupaten Serang ini selalu begini terus, gimana kita bisa wakili masyarakat yang ada,” tuturnya. (agm)

Pos terkait