“Tujuan FGD nanti yakni menyampaikan hasil verifikasi teknis, verifikasi dokumen dan penilaian lapangan. Kemudian menyamakan persepsi dengan para pemangku kepentingan, dan Meningkatkan peran pemangku kepentingan dalam rencana penetapan Geopark Nasional,” tutur Budi.
Ajis Suhendi, Asisten Daerah (Asda) ll Bidang Ekonomi dan Pembangunan menambahkan, untuk penetapan Geopark Bayah Dome diperlukan waktu yang lumayan lama. Proses awalnya saja sudah dimulai pada tahun 2019, ada beberapa tahapan agar Geopark Bayah Dome dapat ditetapkan ditingkat nasional, yang terdekat diantaranya harus ada kegiatan FGD.
“FGD ini merupakan tahapan penetapan Geopark Bayah Dome. Sehingga kami berharap semua pihak dapat satu suara demi kepentingan Kabupaten Lebak ke depan,” ucap Ajis Suhendi. (fad)