“Tetap kami upayakan sampai 60 hari. Memang sebagian sudah ada yang kami tindaklanjuti dan sebagian (aset) belum. Makanya kami terus upayakan untuk melakukan penelusuran,” katanya, Kamis (27/6).
Kata Wachyu, pada pekan ini Inspektorat Kota Serang akan melakukan penelusuran dan inventarisir sejumlah aset yang diduga hilang atau tidak diketahui keberadaannya. Hal itu berdasarkan temuan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, dan saat ini sedang dalam proses pencarian oleh pihaknya.
“Pekan ini rencananya kami ingin mengumpulkan lagi (aset). Karena setiap minggu itu kami melakukan monitoring perkembangannya,” ujarnya.
Mengenai temuan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Banten terhadap sejumlah aset yang diduga hilang, dikatakan oleh Wachyu, pihaknya telah membuat rencana untuk melakukan penelusuran dan penyelesaian.
“Kami di Inspektorat konsen untuk memonitor pelaksanaan rencana aksi itu. Jadi, sekarang sedang kami kumpulkan dulu,” tuturnya.