Dari 47 perkara yang disebut, kata Puguh, kasus narkotika masih menjadi perkara yang paling mendominasi dari pemusnahan barang bukti yang dilakukan kali ini.
BACA JUGA: Antisipasi Penyalahgunaan Oknum, Kejari Musnahkan 41 Barang Bukti Pidum
“Perkara narkotika dan juga dari perkara kesehatan yakni obat-obatan masih mendominasi. Jadi pemusnahan juga bertujuan supaya barang bukti yang sudah inkrah tidak menumpuk,” ujarnya.
BACA JUGA: Kejari Endus Korupsi Penyertaan Modal PDAM
Kabag Hukum Setda Lebak, Wiwin Budhyarti yang mewakili Pemkab Lebak mengaku, atas nama pemerintah, pihaknya mengapresiasi langkah Kejari yang melakukan pemusnahan berbagai barbuk hasil kejahatan di wilayah Lebak. (fad)