SERANG — Manajemen Mall of Serang (MoS) mangkir pada saat dipanggil Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, terkait persoalan upah sejumlah pekerja.
Pemanggilan tersebut ditujukan kepada PT Resik Indah Lestari dan Manajemen MoS Kota Serang, namun hanya satu perusahaan yang memenuhi panggilan.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri (HI) pada Disnakertrans Kota Serang Rahmat Saleh mengatakan, pemanggilan Manajemen MoS bukan untuk dimintai pertanggungjawaban. Melainkan hanya sebatas menanyakan terkait kerja sama yang dilakukan pihak manajemen mall dengan PT Resik Indah Lestari (RIL).
“Karena dari PT RIL itu mengaku, alasan mereka memberikan upah di bawah UMR, karena kontrak kerja yang diberikan manajemen MoS jumlahnya kecil dan bersifat borongan. Makanya, kami panggil (Manajemen MoS),” katanya, Rabu (26/6).
Adapun maksud dilakukannya pemanggilan kepada Manajemen, sebagai bentuk konfirmasi.