“Banten terkenal sebagai daerah yang religus, sejuta santri seribu kiyai, orang biasa mengenalnya. Maka, tentu hal-hal yang bersifat judi itu adalah perilaku yang tidak baik. Jadi kita mengimbau agar masyarakat tidak terlibat di dalam persoalan-persoalan yang melanggar hukum termasuk judi online ini,” tuturnya.
Selain itu, Pj Gubernur juga mengimbau agar para ASN tidak tejerat pada judi online tersebut. Pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas bilamana ada ASN yang terlibat dalam permainan judi online.
“Tentu itu juga (ASN-red). ASN itu kan penuh dengan aturan, kerjanya. Maka perilaku seperti bermain judi online itu sudah termasuk pada pelanggaran aturan, tentu akan kita lakukan penerapan aturan dengan memberikan sanksi tegas,” ujarnya.
“Karena ASN itu adalah sebagai contoh dan teladan, maka tentu harus menempatkan diri sebagai contoh yang baik,” paparnya.
Al Muktabar mengatakan, saat ini pihaknya berfokus pada penegakan aturan yang berlaku pada judi online.