Dia menuturkan, DTKS juga menjadi dasar mendapatkan bansos dan untuk pendaftaran program bantuan lainnya. Seperti, bansos beasiswa perguruan tinggi, hingga dalam urusan bantuan dunia pendidikan. Lalu, bagaimana jika masyarakat yang ingin mengklaim bantuan yang harus ia terima, namun belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, masyarakat bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu yang nantinya akan dilakukan verifikasi oleh tim sehingga data yang diajukan sesuai.
Dia berharap, dalam pemberian bantuan program bantuan tepat sasaran kepada masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan. Sehingga, dapat mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing.
“Kami tentu berharap, data-data yang ada di wilayah selalu update dengan kondisi di lapangan. Sehingga, pemberian bantuan dapat tepat sasaran sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan,ujarnya.