Realisasi PNPB di Banten Capai Rp727,78 Miliar

Banten
TANGKAP LAYAR: Perwakilan Kanwil DJP Banten, Aria Bimantoro Kusuma saat memaparkan penerimaan pajak dalam siaran pers secara virtual, Jumat (28/6). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

Hal ini disebabkan adanya proses penyaluran  Dana Insentif Fiskal pada akhir bulan Mei 2024 yang akan tersalurkan pada bulan Juni 2024.

“Selanjutnya terkait dengan kinerja APBD Banten sampai dengan 31 Mei 2024, pendapatan dan belanja daerah mengalami pertumbuhan positif masing-masing sebesar 11,94% dan 7,31%. TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 31 Mei 2024 sebesar Rp7,01 triliun atau sebesar 48,20% dari total pendapatan Banten,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Nelayan Binuangen Tolak PNBP 5 Persen sebagai Kebijakan Baru KKP

Sementara itu, dari sisi kinerja penerimaan pajak, perwakilan Kanwil DJP Banten, Aria Bimantoro Kusuma menuturkan, penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 31 Mei 2024 mencapai sebesar Rp32,09 triliun, memenuhi 41,91% dari target APBN 2024 sebesar Rp76,58 triliun dan tumbuh sebesar 10,92% (yoy).

“Kinerja penerimaan pajak tumbuh dengan baik di awal tahun 2024 ini,” katanya.

Pos terkait