BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet dan Official Peparpeda Kontingen Kota Tangerang

BPJS Ketenagakerjaan
FOTO BERSAMA: Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Zain Setyadi, foto bersama usai menyerahkan jaminan perlindungan, pada pelepasan kontingen untuk Peparpeda VIII Banten 2024, di Ruang Patio Gedung Puspemkot Tangerang, Senin (1/7). (CREDIT: BPJS KETENAGAKERJAAN FOR BANTEN EKSPRES)

“Dalam kesempatan ini, fokus diberikan kepada atlet dan official perparpeda Kota Tangerang dari berbagai kategori permainan yang akan bertanding kami lindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA: Hadir di Puncak Peringatan May Day Kota Tangerang, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program dan Aplikasi JMO

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, sesuai dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, dimana pada pasal 100 menyebutkan Olahragawan dan Pelaku Olahraga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Termasuk juga perlindungan di ekosistem olahraga lainnya seperti event olahraga dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sehingga Para pemain, pelatih hingga klub akan bisa fokus dalam meniti karir dan prestasi, karena kemungkinan risiko saat berlatih, bertanding yang timbul dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Pos terkait