Wahyu Nurjamil Diberi Waktu 20 Hari Cari Koalisi Partai

Wahyu Nurjamil
MENERIMA SURAT TUGAS: Bakal Calon Wali Kota Serang Wahyu Nurjamil (kedua dari kiri) saat menerima surat tugas dari Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang Nuraeni didampingi pengurus DPC Demokrat Kota Serang. (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Bakal Calon Wali Kota Serang Wahyu Nurjamil secara resmi telah mendapatkan surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Pada surat tugas inipun, Wahyu Nurjamil untuk maju sebagai Calon Wali Kota Serang pada Pilkada 2024 dan melakukan konsolidasi politik.

Bacaan Lainnya

Dalam surat bernomor 44/INT/DPD.PD/BTN/2024, yang ditandatangani Sekjend DPP Demokrat Teuku Riefky Hafsah atas nama Ketua Umum, tertanggal 25 Juni 2024 terdapat enam poin penugasan yang harus dijalankan oleh Wahyu Nurjamil.

Pertama, melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan 20 persen partai politik koalisi untuk menjadi pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Serang, Provinsi Banten 2024.

Kedua, mencari dan mengusulkan pasangan calon Walikota Serang Provinsi Banten 2024.

Ketiga, melaporkan survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Pos terkait