Keempat, dalam pelaksanannya DPP Partai Demokrat memonitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan survei.
Kelima, surat tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan perundangan-undangan yang berlaku.
Keenam, surat tugas ini berlaku selama 21 hari dan berakhir pada tanggal 15 Juli 2024.
Pada kesempatan tersebut, Bakal Calon Walikota Serang, Wahyu Nurjamil mengakui, dirinya mendapatkan surat tugas tersebut.
Ia menjelaskan, akan menjalankan amanah penugasan yang diberikan Partai Demokrat.
“Iya betul sudah ada surat tugas buat saya. Saya pun akan langsung menjalankan penugasan ini,” ujar Wahyu Nurjamil kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Soal komunikasi politik, ia menegaskan, sudah melakukan jauh-jauh hari kepada sejumlah partai politik.
Bahkan, dirinya juga telah mendaftar di sejumlah partai politik yang membuka penjaringan.