Adapun alasan mengapa DPP memberikan surat tugas kepada Wahyu Nurjamil dan Achmad Herwandi, Hidayatudin mengaku keduanya telah memenuhi kriteria yang diinginkan DPP.
“Dan saya yakin dua orang ini sudah memenuhi kriteria yang diinginkan oleh Partai Demokrat dari DPP dan juga provinsi,” katanya.
“Jadi, ini sudah terlihat dua orang ini, bahwasanya memiliki potensi untuk bisa memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh Partai Demokrat,” sambungnya.
BACA JUGA: Di Hari Pertama Penjaringan, Wahyu Nurjamil dan Ratu Ria Daftar ke PKB
Dalam proses mencari koalisi untuk memenuhi persyaratan 20 persen, dikatakan oleh Hidayatudin, baik Wahyu Nurjamil maupun Achmad Herwandi diberikan kebebesan untuk menentukan sebagai Wali Kota atau Wakil Wali Kota Serang.
“Tergantung situasi dan kondisi, mereka kan lobi-lobi. Keduanya diberikan kewenangan. Apakah A1 (Wali Kota) atau A2 (Wakil Wali Kota). Tergantung mereka berdua,” katanya.