Wahyu Nurjamil Diberi Waktu 20 Hari Cari Koalisi Partai

Wahyu Nurjamil
MENERIMA SURAT TUGAS: Bakal Calon Wali Kota Serang Wahyu Nurjamil (kedua dari kiri) saat menerima surat tugas dari Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang Nuraeni didampingi pengurus DPC Demokrat Kota Serang. (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

Selanjutnya, setelah semua persyaratan telah dipenuhi. DPP akan memberikan surat rekomendasi kepada salah satu nama dari kedua bacalon yang telah menerima surat tugas, untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang tahun 2024.

BACA JUGA: TTKKDH Siap Menangkan Wahyu Nurjamil Jadi Walikota Serang

Bacaan Lainnya

“Setelah yang disyaratkan pada surat tugas itu terselesaikan, maka otomatis akan mendapatkan rekomendasi atau surat rekom. Bahwa salah satu dari kedua bacalon berhak untuk mendapatkan rekomendasi dari partai Demokrat untuk tampil di Pilkada 2024,” pungkasnya. (een)

Pos terkait