Karyawan Diminta Lapor ke Disnakertrans Provinsi

Karyawan
WAWANCARA: Kepala Bidang Hubungan Industri Disnakertrans Kota Serang Rahmat Saleh saat diwawancarai diruang kerjanya. (CREDIT: DOC FOR BANTEN EKSPRES)

Sementara itu, Supervisor PT RIL Hapipi membenarkan terkait hal tersebut. Ia beserta pekerja lain diminta untuk melaporkan langsung ke Disnaker Provinsi Banten oleh Disnakertrans Kota Serang.

“Saya disuruh info oleh orang disnaker, katanya mohon maaf orang manajemen MoS dan PT RIL tidak bisa menaikan gaji. Kalau mau lapor lagi harus ke (Dinsaker) Provinsi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Terkait Tak Sesuainya Gaji Pegawai, Disnakertrans Akan Panggil Manajemen MoS

Dia menjelaskan apabila hendak melaporkan ke Disnaker Provinsi Banten, para pekerja disarankan untuk melakukan negosiasi terlebih dahulu dengan PT RIL. Apabila, tidak sesuai maka hal itu bisa diadukan kepada pengawas untuk tindak lanjutnya.

“Mungkin tahun depan, sarannya kalau mau lapor ke Disnaker surat PKWT jangan ditandatangan dulu, karena itu bukti kesepakatan pekerja dengan perusahaan,” tuturnya. (een)

Pos terkait