TANGERANG—Penjabat (Pj) Wali kota Tangerang, Nurdin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP 6 Kota Tangerang yang berlokasi di Cemara Raya, Perumnas I, Kecamatan Cibodas, Selasa (2/7/2024).
Nurdin mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan proses PPDB sistem jalur zonasi yang saat ini tengah berjalan. Dia mendatangi SMP negeri 6 Kota Tangerang untuk memastikan proses pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahap sistem zonasi yang dilaksanakan secara online selama 2 hari yakni 2-3 Juli 2024.
“Tadi sekaligus saya mengecek sistemnya dan memang sudah otomatis,” ungkap Pj Wali kota Tangerang Nurdin kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa (2/7)2024).
Dia memaparkan, berdasarkan aturan, pelaksanaan PPDB sistem zonasi yang menjadi indikatornya dengan urutan poin mulai dari jarak zona itu sendiri, kemudian usia tertua dan nilai raport.
Pada jarak zonasi, lanjut Nurdin, domisili itu ditentukan berdasarkan alamat yang tercatat pada Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan setidaknya satu tahun sebelum pembukaan pendaftaran PPDB.