“Beberapa orang tua calon siswa ketika mendaftar mengadukan ada kendala, nilainya katanya gak muncul itu sudah di bantu oleh operator sekolah,” pungkasnya.
“Maka kalau ada orang tua atau calon siswa ketika proses pendaftaran menemukan kendala, silakan datang ke sekolah yang dituju supaya bisa dibantu,” imbaunya.
Kepala Dinas pendidikan, Jamaluddin menambahkan, PPDB jalur zonasi, masyarakat dapat menyesuaikan sekolah yang dituju sesuai dengan wilayah masing-masing. Sehingga, calon peserta didik tidak terlalu jauh dari rumah untuk berangkat menuju sekolah.
“Pemkot Tangerang telah memetakan zona wilayah SMP yang ada di 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Silahkan daftarkan ke sekolah terdekat dengan domisili,” tambahnya.
Dia memastikan, pelaksanaan PPDB SMP negeri tidak menerima siswa titipan. Sebab, PPDB di Kota Tangerang sudah berbasis sistem aplikasi yang sudah diatur berdasarkan juklak dan juknis yang berlaku.