“Polda Banten dan polres jajaran telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pengungkapan Miras selama bulan April sampai dengan Mei 2024 dan berhasil menyita minuman keras berbagai jenis dan merk sebanyak 4.090 Dus / 75.279 Botol,” katanya.
BACA JUGA: Jurus Jitu Kapolres Metro Tangerang, Ngopi Disisipi Pesan Kamtibmas di Satkamling
Ia menjelaskan, hasil sitaan 75.279 botol atau 4.090 dus tersebut merupakan jumlah gabungan dari Polda Banten dan polres jajaran. Terdiri dari hasil raza Polda Banten sebanyak 60.975 botol yang dikemas 3.889 dus. Polresta Serang Kota sebanyak 1.811 botol, Polresta Tangerang sebanyak 2.412 botol dengan kemasan 201 dus. Selanjutnya, Polres Serang sebanyak 2.605 botol, Polres Cilegon 4.244 botol, Polres Pandeglang sebanyak 1.432 botol dan Polres Lebak 1.800 botol.
“Dengan operasi ini diharapkan keresahan masyarakat dapat berkurang dan wilayah hukum Polda Banten menjadi lebih aman dan tertib,” tuturnya.