CILEDUG–Kontrakan petakan di RT 02/RW08, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang digunakan untuk menyimpan narkoba jenis sabu. Jumlahnya lumayan besar, sekira 72 kg. Sabu sebanyak itu senilai sekitar Rp 144 miliar dengan asumsi Harga Rp 2 juta/gram.
Ini diketahui setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek kontrakan tersebut, Senin (1/7) bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke 78.
Polisi menangka dua pria sebagai kurir, berinisial R berusia 29 tahun dan A berusia 19 tahun. Kedua tersangka merupakan residvis dalam kasus narkoba yang baru bebas dari penjara beberapa bulan lalu.
Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengky yang datang ke lokasi tersebut mengatakan sindikat narkoba ini memanfaatkan momen hari Bhayangkara ke-78. Dimana menurutnya, polisi tengah fokus merayakan hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara bersama-sama dengan masyarakat.