Sabu Senilai Rp 144 M di Kontrakan Parung Serab

Sabu
Diresnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Pol Hengky (dua dari kiri) di damping Kabid Humas Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi (kiri) dan anggota Ditresnarkoba menunjukkan bungkusan berisi sabu di sebuah kontrakan di Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, kemarin. (Credit: Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

“Mereka (tersangka) ini memanfaatkan momen di hari Bhayangkara ke-78, saat kita sibuk fokus merayakan bersama masyarakat. Para sindikat ini tetap melancarkan aksinya. Tentu kami tidak akan lengah dan Polri terus berkomitmen untuk memberantas sindikat peredaran narkoba,” bebernya.

Hengky yang tak lama lagi bakal dilantik menjadi Wakapolda Banten memaparkan terungkapnya kasus narkoba itu berawal dari tertangkapnya 2 kurir sabu berinisial A dan R. Dari kedua tersangka ditemukan satu kantong sabu seberat 1 kilo gram.

Bacaan Lainnya

Sabu itu dibungkus menggunakan pembungkus teh cina. Kemudian, dari hasil penggeledahan ternyata ditemukan sebuah kunci rumah dari dalam saku salah satu tersangka. Polisi membawa kedua tersangka ke rumah kontrakan di wilayah Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Begitu pintu kontrakan dibuka, polisi mendapati kardus besar. Setelah dibuka, di dalam kardus berisi puluhan bungkusan teh cina. Polisi lantas mengecek isinya. Ternyata di dalam teh cina itu berisi narkoba jenis sabu.

Pos terkait