Sabu Senilai Rp 144 M di Kontrakan Parung Serab

Sabu
Diresnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Pol Hengky (dua dari kiri) di damping Kabid Humas Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi (kiri) dan anggota Ditresnarkoba menunjukkan bungkusan berisi sabu di sebuah kontrakan di Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, kemarin. (Credit: Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

“Seluruh barang bukti sabu tersebut berjumlah 72 bungkus, diperkirakan seberatnya 72 kilo jika dihitung satu bungkusnya seberat 1 kilo. Tapi kita belum timbang, bisa lebih atau kurang berat brutonya, itu nanti ya,” ungkapnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID.

Lanjut Hengky, pengungkapan jaringan peredaran narkoba jenis sabu ini dilakukan  berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya laporan peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Adapun para pelaku merupakan jaringan atau sindikasi berasal dari mana, polisi masih terus melakukan pendalaman melalui proses penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Ini baru TKP awal, nanti akan berkembang, bisa saja ada pelaku lain. Petugas akan melakukan pendalaman melalui proses penyidikan,” terang Henky.

Kedua tersangka, langsung digelandang berikut barang bukti 72 bungkus sabu ke Mapolda Metro Jaya dari dalam kontrakan yang menurut keterangan warga dan pemilik kontrakan baru satu hari mengontrak rumah itu. (Din)

Pos terkait