Sebanyak 18.000 Warga Jakarta Pindah Ke Tangsel

Warga
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel Dedi Budiawan. . (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

SETU—Pemprov Daerah Khusus Jakarta memiliki program akan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta.

Salah satu daerah tempat tinggal warga yang masih ber KTP Jakarta adalah Kota Tangsel. Selain Kota Tangsel, warga yang ber KTP Jakarta diprediksi tinggal disekitarJabodetabek.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, Jakarta memiliki program dan hasil pendataan ada sekitar 1 juta pendudduk ber KatP Jakarta tapi, sudah tidak di Jakarta dan tersebar di Jabodetabek.

“Diprediksi di Tangsel ada 75.000 sampai 100.000 warga masih ber KTP Jakarta dan tinggal di Tangsel,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin (1/7/2024).

Budiawan menambahkan, dari Januari 2024 sampai sekarang warga yang ber KTP Jakarta yang sukarela sudah melakukan perpindahan sudah sekitar 18.000 lebih.

“Sebenarnya dia orang Tangsel tapi, masih ber KTP Jakarta dan mereka sudah tinggal di Tangsel ada yang sudah 25 tahun,” tambahnya.

Pos terkait