“Kita akan lakukan sosialisasi, dan fasilitasi produk keuangan ini seperti menyediakan kredit atau KUR, tabungan, dana pensiun, dan lakupandai. Kemudian, untuk bisa mewaspadai LJK ilegal, asuransi, dan digitalisasi keuangan BUMDes,” katanya melalui keterangan tertulis Diskominfosatik Kabupaten Serang, Selasa (2/7).
Febrian mengatakan, pemberdayaan UMKM ini merupakan program supaya bisa memfasilitasi dalam bentuk permodalan, yang dirangkaikan pada kegiatan bisnis UMKM.
“Satu kali dilakukan penyelenggaraan pelatihan UMKM, dan fasilitasi pengajuan kredit, TOT pendamping UMKM, budidaya ikan, dan rumput laut serta fasilitas pengajuan kredit khusus UMKM disabilitas,” ujarnya.
BACA JUGA: Banten Diyakini Jadi Pusat Keuangan dan Ekonomi Syariah
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Zaldi Dhuhana mengatakan, TPAKD Kabupaten Serang ini bertugas untuk membuat program strategis yang bisa meningkatkan indeks inklusi keuangan.