Lahan tersebut merupakan hibah dari tokoh Banten yakni Embay Mulya Syarif. Lahan itu dapat digunakan menjadi pusat rehabilitasi pertama di Banten. “Memang ada yang di Kejati itu koordinasi dengan RSUD Banten atau rumah rehabilitasi yang punya kejaksaan,” ujarnya.
BACA JUGA: Ditemukan saat Sidak, THM Nekat Beroperasi
Bila dianggarkan, kata Rohmad, maka pembangunan pusat rehabilitasi bisa dimulai. Pemprov tidak harus membangun secara langsung. Hal itu bisa dilakukan secara bertahap, seperti dimulai dengan pondasi. “Kalau Pak Pj Gubernur (Al Muktabar) bilang mau dioptimalkan dulu tapi kalau bisa, kan sudah ada lahannya tinggal dibangun, setelah dibangun disiapkan tenaga medisnya,” tuturnya.
BACA JUGA: Antisipasi Salahgunakan Narkotika, ASN Dites Urine
Di samping itu, BNN tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba ini. Maka dari itu, kolaborasi semua pihak menjadi salah satu kunci penting dalam memerangi narkoba.