Anggarkan Pembangunan Pusat Rehabilitasi

Rehabilitasi
MENYERAHKAN: Kepala BNNP Banten Rohmad Nursahid menyerahkan piagam penghargaan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2024 tingkat Provinsi Banten di Aston Hotel, Kota Serang, Rabu (3/7). (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEB EKSPRES)

Lahan tersebut merupakan hibah dari tokoh Banten yakni Embay Mulya Syarif. Lahan itu dapat digunakan menjadi pusat rehabilitasi pertama di Banten. “Memang ada yang di Kejati itu koordinasi dengan RSUD Banten atau rumah rehabilitasi yang punya kejaksaan,” ujarnya.

BACA JUGA: Ditemukan saat Sidak, THM Nekat Beroperasi

Bacaan Lainnya

Bila dianggarkan, kata Rohmad, maka pembangunan pusat rehabilitasi bisa dimulai. Pemprov tidak harus membangun secara langsung. Hal itu bisa dilakukan secara bertahap, seperti dimulai dengan pondasi. “Kalau Pak Pj Gubernur (Al Muktabar) bilang mau dioptimalkan dulu tapi kalau bisa, kan sudah ada lahannya tinggal dibangun, setelah dibangun disiapkan tenaga medisnya,” tuturnya.

BACA JUGA: Antisipasi Salahgunakan Narkotika, ASN Dites Urine

Di samping itu, BNN tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba ini. Maka dari itu, kolaborasi semua pihak menjadi salah satu kunci penting dalam memerangi narkoba.

Pos terkait