LEBAK — Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Geopark Bayah Dome sebagai geopark nasional di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (2/7).
Ada tiga tujuan pelaksanaan FGD Penetapan Geopark Nasional yaitu menyampaikan hasil verifikasi teknis (verifikasi dokumen dan penilaian lapangan), menyamakan persepsi dengan para pemangku kepentingan, dan meningkatkan peran pemangku kepentingan.
“Melalui FGD ini, kami berharap agar penetapan Geopark sebagai geopark nasional melalui Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dapat segera disetujui pada tahun 2024,” kata Iwan, dalam sambutannya.
Menurut Iwan, sesuai arahan kebijakan pembangunan di Kabupaten Lebak yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024, dimana puncak terwujudnya Visi Kabupaten Lebak sebagai Destinasi Wisata Unggulan Nasional Berbasis Potensi Lokal dicapai dengan ditetapkannya Geopark Bayah Dome menjadi geopark nasional.