Ketua Tim Kerja Survei dan Akuisisi Data Diskominfo Kota Tangerang Iffi Nur Mukhlishotin menjelaskan, Jaringan Informasi Geospasial merupakan suatu sistem penyelenggaraan pengelolaan informasi geospasial secara bersama, tertib, terukur, terintegrasi, dan berkesinambungan serta berdaya guna.
Menurutnya, ada beberapa poin terkait simpul jaringan yakni progres simpul jaringan informasi geospasial di Kota Tangerang.
“Kami sangat terbuka menerima pihak kota/kabupaten lainnya yang ingin mendapatkan informasi untuk berkembang bersama-sama dalam mewujudkan satu peta dan simpul jaringan tingkat nasional yang dikelola Badan Informasi Geospasial,” pungkasnya. (ziz)