“Terkait hal ini DPP juga sudah mengusulkan hal ini sebelumnya. Kemudian DPP mengimbau DPD APERSI Banten untuk tetap mengawal PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dimana mengatur tentang kriteria pengecualian objek BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Wilayah Banten,” katanya.
Melalui rakor juga pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah menaikkan bunga subsidi FLPP dari 5 persen menjadi 7 persen.
“Diharapkan ini dapat mengurangi beban APBN untuk alokasi FLPP serta dapat lebih meningkatkan kuota FLPP itu sendiri,” ujarnya.
Masukan lainnya, yaitu usulan terkait penyesuaian harga maksimal untuk rumah yang dapat menggunakan KPR FLPP dari sistem menjadi per provinsi.
“Sebagai contoh adanya perbedaan harga material di wilayah Serang dengan harga yang lebih mahal dibandingkan di wilayah lainnya di Provinsi Banten, namun memiliki harga batas KPR FLPP lebih rendah dibandingkan dengan wilayah Kabupaten atau Kota Tangerang,” ungkapnya.