MEKAR BARU — Pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang jalur independen ikut meramaikan kontestasi Pilkada Kabupaten Tangerang 2024. Pasangan tersebut adalah Zulkarnain dan Lerru Yustira yang telah mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU Kabupaten Tangerang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang sejak 24 Juni 2024, telah melakukan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang di Pilkada 2024.
BACA JUGA: Ben – Pilar ‘Masih’ Belum Ada Lawan, Pilkada Tangsel 2024 Berpotensi Calon Tunggal
Anggota KPU Kabupaten Tangerang Dedi Irawan mengatakan, para petugas verifikator wajib mendatangi seluruh pemilik KTP sesuai data dan alamat yang ada di lembar kerja. Kemudian, verifikator pun melakukan pencocokan nama, NIK dan alamat yang bersangkutan.