“Jadwal verifikasi faktual mulai 24 Juni sampai 4 Juli 2024, dimana seluruh petugas verifikator melakukan kunjungan langsung dengan mendatangi nama yang tercatat dalam lembar kerja, dan menanyakan apakah benar memberikan dukungan atau tidak,” ucapnya, melalui keterangan yang diterima wartawan, Rabu (3/7/2024).
Dedi menambahkan, progres verifikasi faktual yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Mekar Baru, hampir selesai. Sehingga nanti ketika ada orang-orang yang tidak dapat ditemui di rumahnya, akan disampaikan kepada tim calon perseorangan agar nanti dikumpulkan di satu tempat untuk dilakukan verifikasi faktual.
BACA JUGA: KPU Gunakan Metode Sensus, Untuk Verifikasi Faktual Calon Perseorangan
“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS se Kecamatan Mekar Baru, yang telah melaksanakan tugas verifikasi faktual dengan baik, sehingga tahapan ini nantinya bisa selesai tepat waktu,” imbuhnya. (zky)