Di tempat terpisah, BANTENEKSPRES.CO.ID mencoba untuk mengkonfirmasi secara langsung kepada pihak SDN Ciceri terkait dugaan jual beli LKS tersebut.
Namun, salah satu seorang guru di sekolah tersebut meminta surat tugas terkait perihal keperluan secara resmi.
Selain itu, guru tersebut juga mengaku bahwa Kepala Sekolah SDN Ciceri sedang sibuk dan tidak bisa ditemui.
“Masnya surat tugas-nya ada? Di sini kita lingkup sekolah kita sudah punya program di sini. Kalau mau mengambil gambar atau merekam seperti ini harus ada izin-nya,” tuturnya, Rabu (3/7).
Berbeda dengan SDN Ciceri, Kepala SDN Kebaharan 1 Kota Serang Muniroh membantah, bahwa adanya jual beli LKS yang ada di sekolahnya.
“Kalau kita tidak mengarahkan, itu mah silahkan saja orangtuanya. Kalau mereka beli sendiri silakan saja untuk belajar mereka. Kalau kita di sini ada buku paket,” katanya. (een)