“Iya betul, padahal kami punya sederet prestasi di tingkat kabupaten, provinsi sampai Nasional. Tentu hal itu mengharumkan nama kelurahan, kabupaten dan provinsi di tingkat nasional,” ucapnya seraya mengatakan deretan prestasi Kelurahan Sindang Sari tak menjamin usulan pembangunan SMA Negeri di wilayah terebut bisa terealisasi, Kamis (4/7/2024).
Di sisi lain juga, menurut Muhamad Tamim, ada sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten yang berdomisili di Kabupaten Tangerang, namun tak bisa menjamin juga realisasi pembangunan SMA Negeri di Kelurahan Sindang Sari.
BACA JUGA: Kelurahan Sindang Sari Bersiap Ikut Lomba Kampung Hijau, Wujudkan Lingkungan Bersih
Padahal, dia sangat berhrap aspirasinya didengar dan disampaikan ke Provinsi Banten terkait kbutuhan SMA Negeri di wilayah Desa Sindang Sari.
BACA JUGA: SD Negeri Sindang Sari II Melatih Tanggung Jawab Siswa
“Kita ketahui bahwa, kewenangan pembangunan baru SMA negeri itu, ada di Pemerintah Provinsi Banten,” jelasnya.