Kegiatan tersebut didasarkan pada usulan dari musrenbang kelurahan, kecamatan, hingga musrenbang kota serta usulan melalui forum SKPD. Semua usulan tersebut kemudian diverifikasi oleh Diperkimta dan badan keswadayaan masyarakat (BKM) di setiap kelurahan yang bersangkutan.
Secara khusus, di kecamatan Setu ini terdapat 68 unit rumah yang diperbaiki, tersebar di enam kelurahan, yaitu Babakan, Bakti Jaya, Kademangan, Keranggan, Muncul dan Setu.
“Hari ini kita meresmikan perbaikan 12 unit rumah di Kelurahan Babakan, yang diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para penghuninya,” tambahnya.
Pak Ben berharap agar rumah yang telah diperbaiki tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Rumah yang layak huni adalah salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk menciptakan kehidupan yang sejahtera.
“Saya mengajak kepada warga yang untuk menjaga dan merawat rumah yang telah diperbaiki ini agar tetap dalam kondisi baik dan dapat bertahan lama,” jelasnya.