Polsek Cisoka Tangkap Pelaku Pencurian Ganjal Mesin ATM

Polsek
TUSUK GIGI: Pelaku kejahatan pencurian uang dengan modus ganjal mesin kartu ATM di Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti.(Credit: Dok. Polsek Cisoka)

Menurut keterangan korban saat itu memasukkan kartu ATM namun belum melakukan transaksi apapun. Kartu ATM korban tertelan dalam mesin ATM, Kemudian seketika di belakang pelapor terdapat satu orang laki-laki dianjurkan menekan Nomor PIN, namun kartu ATM korban tidak da­pat keluar, kemudian pelapor melaporkan ke kasir toko untuk melakukan blokir.

Setelah korban datang kembali ke toko men­dapatkan informasi bahwa kartu ATM korban ada di seorang laki-laki yang tidak di kenal diduga melakukan aksi ganjal ATM, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.594.449, kemudian mela­porkan kejadian ke polisi.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Polsek Cisoka bergerak cepat me­lakukan penagkapan terhadap pelaku kejahatan dengan modus ganjal kartu ATM. Selain meng­amankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kartu ATM, dua buah tusuk gigi yang sudah di modifikasi dan satu buah gergaji besi.

Eldi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang lain yang tiba-tiba menawarkan bantuan saat berada di dalam ATM.

”Apabila akan melakukan transaksi di ATM, tidak mudah percaya kepada orang lain, dan dianjurkan untuk koordinasi dengan pihak Bank terkait apabila ada kendala,” tutupnya.(sep)

Pos terkait