Menurut keterangan korban saat itu memasukkan kartu ATM namun belum melakukan transaksi apapun. Kartu ATM korban tertelan dalam mesin ATM, Kemudian seketika di belakang pelapor terdapat satu orang laki-laki dianjurkan menekan Nomor PIN, namun kartu ATM korban tidak dapat keluar, kemudian pelapor melaporkan ke kasir toko untuk melakukan blokir.
Setelah korban datang kembali ke toko mendapatkan informasi bahwa kartu ATM korban ada di seorang laki-laki yang tidak di kenal diduga melakukan aksi ganjal ATM, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.594.449, kemudian melaporkan kejadian ke polisi.
Selanjutnya Polsek Cisoka bergerak cepat melakukan penagkapan terhadap pelaku kejahatan dengan modus ganjal kartu ATM. Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kartu ATM, dua buah tusuk gigi yang sudah di modifikasi dan satu buah gergaji besi.
Eldi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang lain yang tiba-tiba menawarkan bantuan saat berada di dalam ATM.
”Apabila akan melakukan transaksi di ATM, tidak mudah percaya kepada orang lain, dan dianjurkan untuk koordinasi dengan pihak Bank terkait apabila ada kendala,” tutupnya.(sep)