SERANG — Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edutek Medika Internasional Banten mulai dibahas dan masuk pada pembahasan rancangan Peraturan Pemerintah (PP).
Hal itu diungkapkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pembahasan rancangan PP, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian, menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-315/M/D-1 HK.02.03/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus.
Rakor di laksanakan di Ruang Rapat Graha Sawala Gedung Ali Wardhana Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (8/7).
BACA JUGA: Malam Apresiasi 24 Tahun Radar Banten, Ganjar Mitra Kerja dengan Penghargaan
Selain Rancangan PP tentang KEK Edutek Medika Internasional Banten, Rakor ini juga membahas Rancangan PP tentang KEK Kesehatan Internasional Batam dan KEK Industi Hijau Bungku.