Yang sebelumnya sudah diterima oleh Pemerintah Pusat melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan memutuskan menerima usulan pembentukan 3 (tiga) KEK melalui Sidang Dewan Nasional pada bulan Mei 2024 kemarin, kemudian setelah itu Dewan Nasional KEK merekomendasikan tiga KEK untuk ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Pj Gubernur Banten Al Muktabar, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kemenko Bidang Perekonomian atas pembentukan KEK Edutek Medika Internasiona Banten. Dirinya mengaku akan lebih mengoptimalkan peran Pemerintah Provinsi dalam mendukung agenda kerja nasional.
“Tadi telah di sepakati beberapa poin penting dalam rancangan PP Tentang KEK. Dan kita tentu sangat berterimakasih atas Provinsi Banten mendapatkan lagi bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus yang kedepan akan kita optimalkan Peran Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung agenda kerja nasional,” katanya.