Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik mengatakan, sejumlah petugas pantarlih ditemukan tak profesional saat bertugas. Meski kata dia, temuan masih bersifat administratif yang disanksi dengan teguran lisan oleh Panwaslu Kecamatan.
”Masih administrasi sih temuan yang seputar pantarlih ini. Seperti ada pantarlih tidak membawa surat ketetapan (SK). Lalu ada saat bertugas kekurangan logistik mungkin belum didistribusikan seperti stiker dan sebagainya,” jelasnya kepada Banten Ekspres.
”Masih ada pantarlih yang tidak memakai atribut saat bertugas. Ini laporan dari teman-teman kecamatan di lapangan saat melakukan pendampingan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Panwaslu Kecamatan juga menemukan petugas Pantarlih yang belum melek teknologi. Hal itu nampak saat mencocokkan data pemilih dan membuka aplikasi e-coklit.(sep)