Sementara itu, Aktivis GMNI Serang Muhammad Nurlatif mengatakan, jika melihat dari banyaknya material tanah merah yang berjatuhan di jalan, artinya pengelola galian C ini harus dipertanyakan terkait SOP yang dijalankan, apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak.
Karena, apabila telah sesuai tentunya tidak ada material tanah merah yang berjatuhan ke jalanan, tanah merah yang jatuh itu kemungkinan karena muatan truk pengangkut melebihi kapasitas atau tanah merah yang diangkut tidak ditutupi terpal.
“Artinya kan SOP pengelola galian C ini tidak berjalan dengan baik, maka tidak heran banyak tanah berhamburan ke jalanan, yang akhirnya menjadi licin. Kami harap pemerintah daerah, bisa melakukan pengecekan terhadap usaha tambang itu, jika memang sudah tidak sesuai dengan aturan lebih baik ditutup saja,” katanya. (agm)