TanTeng Sumbang Setengah PAD Kabupaten Tangerang, Dinilai Layak Dilakukan Pemekaran Daerah

Tanteng
PAD TERBESAR: Kawasan bisnis, perdagangan dan permukiman di Tangerang Tengah sudah berkembang dan menjadi sumber PAD terbesar bagi Kabupaten Tangerang.(Credit: Istimewa)

TIGARAKSA — Kajian peme­karan lima kecamatan menjadi Kota Tangerang Tengah sudah lengkap oleh Badan Peren­ca­naan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tange­rang. Hasilnya, wilayah ini me­nyumbang 50 persen penda­patan asli daerah (PAD) Kabu­paten Tangerang.

Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang Ujang Sudiartono mengatakan, Tangerang Tengah sudah layak dimekarkan. Wila­yah ini terdiri dari Kecamatan Legok, Cisauk, Pagedangan, Kelapa Dua dan Curug. Namun, perlu kebijakan dari pemerintah induk kaitan dengan faktor sosial dan ekonomi bila dime­karkan.

Bacaan Lainnya

”Layak, tapi banyak pertim­bangan lain yang harus diper­timbangkan. Seperti bagaimana dampaknya terhadap Tange­­rang induk jika terjadi Tangerang Tengah (TangTeng) dimekar­kan, kebijakan saja,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Senin (8/7/2024).

Kajian Bappeda, kata Ujang, faktor PAD penting diperhatikan oleh Tangerang induk bila Ta­ngerang Tengah jadi dimekar­kan. Sebab, daerah induk akan kehilangan sumber pendapatan untuk pembangunan.

Pos terkait