TIGARAKSA — Kajian pemekaran lima kecamatan menjadi Kota Tangerang Tengah sudah lengkap oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang. Hasilnya, wilayah ini menyumbang 50 persen pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang.
Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang Ujang Sudiartono mengatakan, Tangerang Tengah sudah layak dimekarkan. Wilayah ini terdiri dari Kecamatan Legok, Cisauk, Pagedangan, Kelapa Dua dan Curug. Namun, perlu kebijakan dari pemerintah induk kaitan dengan faktor sosial dan ekonomi bila dimekarkan.
”Layak, tapi banyak pertimbangan lain yang harus dipertimbangkan. Seperti bagaimana dampaknya terhadap Tangerang induk jika terjadi Tangerang Tengah (TangTeng) dimekarkan, kebijakan saja,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Senin (8/7/2024).
Kajian Bappeda, kata Ujang, faktor PAD penting diperhatikan oleh Tangerang induk bila Tangerang Tengah jadi dimekarkan. Sebab, daerah induk akan kehilangan sumber pendapatan untuk pembangunan.