Dapat Nilai Sangat Baik, Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap DPMPTSP

Dapat
TERIMA KASIH: Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyampaikan laporan kinerja layanan publik Kabupaten Tangerang yang mendapat penilaian sangat baik.(Credit: Humas Pemkab Tangerang)

TIGARAKSA — Dinas Pena­naman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang me­nya­takan optimalisasi layanan pu­blik terbukti dapat mening­katkan investasi.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja me­ngata­kan, pemberlakuan Un­dang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh Pemerintah Pusat sejak November 2020 menjadi acuan kerja perangkat di tingkat pe­merintah daerah. Salah satunya, regulasi layanan publik tertuang dalam UU tersebut.

Bacaan Lainnya

Perubahan ini tercantum da­lam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelayanan Per­izinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah.

”Karena kita mendapat re­gulasi baru, maka kita terus on fire mengikuti aturan main baru, hal ini dibuktikan adanya Nomor Induk Berusaha atau NIB di Kabupaten Tangerang yang mencapai 71.537 hingga 31 Desember 2023,” kata Soma Atmaja, Selasa (9/7/2024).

Pos terkait