”Komitmen DPMPTSP dalam memberikan pelayanan juga tercermin dalam Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang berdasarkan Sistem Informasi Kepuasan Masyarakat Online (SIKEPO) Kabupaten Tangerang Tahun 2023, dengan nilai 94,75 dan kategori Sangat Baik,” tegas Soma.
Soma menjelaskan bahwa DPMPTSP tidak akan berhenti berinovasi dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menambah gerai mal pelayan publik agar seluruh elemen masyarakat dari 29 kecamatan yang membutuhkan layanan berkaitan perizinan bisa ditangani.
”Sebagai bukti komitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan, DPMPTSP berencana menambah Gerai Pelayanan Publik dan segera membangun Grand Mal Pelayanan Publik sebagai kemudahan bagi masyarakat dan investor dan penguatan posisi tawar Kabupaten Tangerang sebagai tujuan investasi yang menarik di Provinsi Banten,” kata Soma.(sep)