“Kemudian, dalam mengelolanya perlu ada sikap kehati hatian karena terus terang bukan saja desa, kami sendiri pasti dengan keterbatasan ilmu yang kami miliki ada hal yang bisa menjadi kesalahan. Oleh karena itu, tidak boleh asal-asalan dalam mengeluarkan anggaran desa,” katanya kepada wartawan.
Dalam pengukuhan itu, kata Tatu, terdapat kepala kejaksaan dan kapolres, yang mana mereka siap mendampingi para kepala desa untuk memberi penyuluhan dalam pengelolaan keuangan desa.
Tujuannya, supaya dalam mengelola keuangan desa tidak terjadi kesalahan, yang akhirnya nanti kepala desa malah terlibat ke ranah hukum.
BACA JUGA: Gelontorkan Bantuan Keuangan Rp100 Juta per Desa
“Kalau memang ada yang kurang dipahami, segera sampaikan jangan diam saja, khawatir nantinya ada kesalahan yang tidak disengaja berujung terlibat ke ranah hukum. Intinya kami siap mendampingi, supaya tujuan kita terhadap pelayanan masyarakat bisa tercapai,” ujarnya.