Dia menerangkan, jika posisi jabatan Sekda memiliki kewenangan besar pada suatu pemerintahan daerah (pemda). Kendati peluang penyimpangan kewenangan dan konflik kepentingan akan mungkin terjadi bila Moch Maesyal Rasyid tidak segera mundur dari jabatannya sejak jauh-jauh hari.
”Ini sebagai bentuk responsibilitas atas mitigasi politik sejak awal, Sekda paham posisinya sebagai pejabat atau panglima ASN nomor satu di Kabupaten Tangerang. Dia tidak ingin gerbong yang begitu besar itu nanti dikaitkan dengan konflik kepentingan,” terangnya.
Dengan begitu, langkah yang telah diambil tersebut, lanjut Adib, masyarakat akan membandingkan serta menilai dengan pejabat publik lain yang masih menjabat untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024, meskipun belum tentu langkah tersebut akan diikuti pejabat publik lainnya.
”Ini sebagai salah satu langkah yang baik menurut saya, ada salah satu pejabat yang memang tidak berpolemik atau tidak menggunakan kepuasan, padahal dia harus bisa, tapi dia tidak melaksanakan itu,” ungkapnya.