Pemkot Serang akan Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Satgas
SIDAK: Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim saat melakukan sidak kepada para pegawainya mengenai penggunaan judi online, Selasa (9/7). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

“Kalau dari paket data kita gak bisa ngeblok atau gak bisa ngontrol,” sambungnya. (een)

Pos terkait