Pemkot Serang akan Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online Andy SuhandiJuli 9, 2024Juli 9, 2024189 Dilihat SIDAK: Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim saat melakukan sidak kepada para pegawainya mengenai penggunaan judi online, Selasa (9/7). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES) “Kalau dari paket data kita gak bisa ngeblok atau gak bisa ngontrol,” sambungnya. (een) Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 189 Pos terkaitDinkopUKMPerindag Akan Koordinasi dengan PT Pesona Banten PersadaPimpinan DPRD Dapat Tunjangan Transportasi Rp19 MiliarAndika-Nanang Optimistis Raih KemenanganDPRD Kota Serang Ajak Camat Ikut Awasi ProkerPendopo Pemkab Serang Minta Segera DiserahkanPj Wali Kota Serang Tinjau Gudang Logistik KPU