Pengusaha Jatiuwung Keluhkan Jaringan PDAM

Pengusaha
Anggota DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Dia menambahkan, Perda ini juga nantinya disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang, yang turut melibatkan potensi industri kecil yang ada di wilayah Kota Tangerang, serta langkah strategis yang dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan industri besar.

Menurutnya, Raperda tentang perindustrian perlu ditetapkan agar Kota Tangerang salah satunya bisa mempunyai ikon produk yang bisa menjadi ciri khas Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Kota Tangerang harus punya produk unggulan, contohnya sepatu, kalo orang melihat sepatu, bahwa itu produknya Kota Tangerang. Sehingga ada produk yang kita banggakan,” tutupnya. (ziz)

Pos terkait