PT RIL Sepakati Naikan Upah Pegawai

RIL
WAWANCARA: Operasional Manager PT RIL Satria Jadmiko pada saat diwawancarai oleh awak media, Selasa (9/7). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

SERANG — PT Resik Indah Lestari (RIL) akhirnya menyepakati menaikkan upah para pekerja jasa bersih-bersih atau cleaning service yang bekerja di Mall of Serang (MoS).

Kesepakan tersebut dilakukan usai melakukan mediasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, pada Senin (8/7).

Bacaan Lainnya

Operasional Manager PT RIL Satria Jadmiko menjelaskan, pihaknya telah menyepakati untuk menaikkan upah para pekerja, sesuai dengan kesepatakan yang dilakukan saat mediasi bersama. Setelah mediasi, kami menemukan nominal yang tepat, untuk menggaji karyawan itu sendiri dan sudah ada kesepakatan dengan manajemen MoS juga,” katanya, Selasa (9/7).

Besaran upahnya, disesuaikan dengan kesanggupan dari perusahaan dan kesepakatan bersama pekerja. Awalnya, pekerja meminta kenaikan disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) sekitar Rp4.000.000.

“Untuk nominal itu sudah disepakati oleh karyawan sendiri. Yang awalnya Rp2.900.000, naik menjadi Rp3.500.000, sesuai kemampuan perusahaan,” ujarnya.

Pos terkait