Satria menjelaskan, kenaikan upah saat ini, sejalan dengan adanya empat pekerja yang mengundurkan diri. Sehingga, upah dari keempat pekerja tersebut digunakan untuk penambahan gaji pekerja lainnya.
“Jadi saat ini sistemnya subsidi silang. Kebetulan dari 24 pekerja, yang empat orang resign, jadi gaji mereka kami berikan ke pekerja yang lain,” jelasnya.
Dia mengaku, sebelumnya pihak perusahaan tidak bisa memberikan upah sesuai dengan UMK dan permintaan dari para pekerja karena kontrak kerja sama dari Manajemen MoS tidak mencukupi.
“Sebelumnya enggak bisa menggaji karyawan itu sesuai dengan kontrak dari MoS. Tapi, sekarang ini sudah selesai dan disepakati dengan nominal Rp3.500.00 itu,” ucapnya.
Namun, pihak perusahaan berjanji akan menaikkan upah pekerja sesuai dengan UMK pada tahun berikutnya. Setelah dilakukan evaluasi dan penyesuaian baik dengan PT RIL maupun Manajemen MoS, dan para pekerja.