“Tahun depan kami akan memberlakukan gaji UMK, karena untuk saat ini masih banyak yang harus kami lakukan untuk penyesuaian,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri (HI) pada Disnakertrans Kota Serang Rahmat Saleh mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu perjanjian bersama (PB) secara resmi dari PT RIL mengenai kenaikan upah para pekerja di bawah naungan perusahaan tersebut.
“Intinya, semua sudah selesai dan kami Disnaker tinggal menunggu PB dari PT RIL, karena hal ini tidak bisa hanya secara lisan,” tuturnya. (een)