Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan sangsi berupa blacklist (Daftar hitam-red) bagi perusahaan yang tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan.
“Kalau ini tidak di selesaikan oleh pihak ketiga, maka kita blacklist perusahaannya. Dan akan kita sampaikan kepada para OPD agar tidak lagi diberikan pekerjaan kembali,” tegas Ali Fahmi.
Ali Fahmi mengungkapkan, salah satu pemicu adanya temuan BPK itu disebabkan adanya kelalaian dari OPD dan pihak ketiganya.
BACA JUGA: Kejari Pandeglang Siap Bertransformasi Penegakan Hukum Modern, Sesuai dengan Perkembangan Zaman
“Namanya juga manusia kan, kita tetap berpikirnya khilaf dan ada kelalaian. Tetapi, kedepan itu kita berharap lebih di minimalkan. Misalnya sekarang ini ada 10 OPD yang menjadi temuan BPK maka kedepan semoga hanya ada l atau 2 saja,” ucap dia. (fad)