Ini sebagai wujud Perumdam TKR terus berupaya memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat ke area pelayanan Kecamatan Rajeg.
Tak hanya itu, ia juga berharap dengan adanya sosialisasi yang telah dilaksanakan, bisa memberikan gambaran kepada masyarakat, soal proses pembangunan reservoir, yang akan bersinggungan dengan lingkungan sekitar.
“Semoga nantinya, pembangunan reservoir ini bisa berjalan dengan baik dan tidak mengganggu masyarakat. Kami juga membutuhkan dukungan dari masyarakat sekitar, agar pembangunannya akan tetap lancar aman dan bisa tepat sasaran,” imbuhnya.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Prihatin mengatakan, sehubungan dengan adanya pembangunan reservoir yang akan dimulai, pihak Kejagung bekerja sama dengan Perumdam TKR dan pelaksana, meminta izin kepada masyarakat, agar pembangunan berjalan lancar.