Piutang BLUD RSUD Balaraja Capai Rp 22 M

Piutang
WARGA KURANG MAMPU: Direktur RSUD Balaraja Corah Usman menjelaskan piutang BLUD RSUD Balaraja juga terkait pelayanan pasien umum yang tidak mampu dan penanganan Covid-19.(Credit: Dok. Pribadi)

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Balaraja Corah Usman me­ngatakan, catatan pada halaman LHP BPK merupakan laporan ke­uangan.

”Yang namanya piutang pasti yang punya utang (mereka) akan bayar ke RSUD Balaraja. Jadi tidak perlu dipermasalahkan,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (10/7/2024).

Bacaan Lainnya

Corah mengatakan, piutang pasien sudah menahun merupakan hutang warga tidak mampu sebelum dite­rapkan Universal Health Coverage (UHC) pada BPJS Kesehatan.

”Se­bagian sudah bertahun-tahun pa­sien tidak mampu atau tidak punya uang tapi tidak punya jaminan kesehatan waktu belum ada UHC, jadi tidak usah diangkat pak,” jelasnya.(sep)

Pos terkait